Kamis, 12 Februari 2026 – Kementerian Agama Kota Pekalongan mengadakan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Zakat dan Infaq Profesi ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Tahun 2026 di MAN 1 Kota Pekalongan. Acara yang diadakan di aula ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan, Dr. H. Abdul Wahab, S. Ag, M.Si yang membahas tentang zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Dr. H. Abdul Wahab menekankan pentingnya membersihkan rezeki yang diterima melalui gaji, TPG, dan Tukin setiap bulan dengan mengeluarkan zakat . “Rezeki kita yang kita terima lewat gaji, TPG, Tukin setiap bulan ada yang bukan hak kita yang seharusnya dikeluarkan atau dibersihkan,” ujarnya.
Acara ini selain di hadiri olah guru dan pegawai MAN 1 Kota Pekalongan juga dihadiri oleh KA SUBAG TU, PENGAWAS TK MA, KASI PENDMAD, POKJAWAS dan GARA ZAWA KEMENAG Kota Pekalongan.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya melaksanakan zakat profesi dan memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan zakat profesi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekalongan dapat lebih memahami dan melaksanakan kewajiban zakat profesi dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai ridho Allah SWT.