Layanan Administrasi :

Perizinan

Kerjasama

PTSP

WBK

Running Text dengan CSS
Selamat datang di MAN 1 Kota Pekalongan! Semoga sukses selalu!

30

Ekstrakurikuler

24

Fasilitas Madrasah

410

Prestasi Tahunan

110

Guru dan Staff

Whistle Blowing System

Pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai kepada pimpinan atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut.

Pelapor pelanggaran atau biasa disebut whistleblower adalah masyarakat yang melaporkan pelanggaran berupa perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, kebijakan dan tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan MAN 1 Kota Pekalongan secara khusus maupun Kementerian Agama secara umum.

Setiap laporan akan dijaga kerahasiannya dan dalam hal terdapat bukti yang cukup akan ditindaklanjuti pada proses investigasi selanjutnya. Keberadaan Whistle Blowing System (WBS) menciptakan sistem saling mengawasi terhadap kesesuaian perilaku dan ketaatan prosedur kerja yang dilaksanakan oleh sumber daya manusia Kementerian Agama. WBS juga sebagai bentuk komitmen MAN 1 Kota Pekalongan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, termasuk akuntabilitas dalam penegakan terhadap dugaan pelanggaran.

Adapun sarana pelaporan yang disediakan adalah sebagai berikut.

Surat : MAN 1 Kota Pekalongan, Jl. Jenderal Urip Sumoharjo Medono 51111, Pekalongan Barat – Kota Pekalongan : Jawa tengah
Telepon : (0285) 421 059

MEDIA SOSIAL
VIDEO PROFIL
LAYANAN MADRASAH
APLIKASI TERKAIT MADRASAH
Cek NISN
Emis 4.0
Simpatika
Pusaka
SNPMB
RDM