Pekalongan, 17 Juli 2025 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Pekalongan menegaskan bahwa pengambilan ijazah bagi seluruh lulusan tidak dikenakan biaya administrasi dalam bentuk apapun. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen madrasah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik kepada peserta didik.
Kepala MAN 1 Kota Pekalongan, Mimbar, S.Pd.,M.Pd, menyampaikan bahwa pihak madrasah berpegang teguh pada aturan Kementerian Agama Republik Indonesia yang melarang adanya pungutan dalam proses pengambilan ijazah.
“Kami ingin menegaskan kepada seluruh siswa dan orang tua bahwa pengambilan ijazah di MAN 1 Kota Pekalongan tidak dipungut biaya apapun. Ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, dan madrasah berkewajiban untuk menyerahkannya tanpa syarat biaya,” ujar beliau.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya beberapa pertanyaan dari wali murid dan alumni terkait kemungkinan adanya pungutan saat pengambilan ijazah. Pihak madrasah berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan keraguan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pendidikan yang bersih dan profesional.
Hal ini juga pernah disampaikan beliau di tahun sebelumnya dan dipublikasikan oleh media massa Radar Pekalongan bahwa mulai tahun pelajaran 2023/2024 ini madrasah menyampaikan agar para peserta didik (alumni) yang ijazahnya belum diambil dari tahun-tahun sebelumnya untuk segera diambil dengan tanpa syarat apapun.

Selain itu, MAN 1 Kota Pekalongan juga membuka layanan pengambilan ijazah setiap hari kerja di bagian Tata Usaha. Lulusan hanya perlu membawa bukti identitas diri atau surat kuasa jika diwakilkan.
Dengan langkah ini, MAN 1 Kota Pekalongan berharap dapat menjadi contoh madrasah yang bersih dari praktik pungutan tidak resmi serta terus mengedepankan integritas dalam pelayanan pendidikan.
Kontak Informasi:
MAN 1 Kota Pekalongan
Jl. Jenderal Urip Sumoharjo Medono Pekalongan Barat Kota Pekalongan
Email: man01pekalongan@gmial.com