LAYANAN LEGALISIR ONLINE (LOL)

Layanan Legalisir Online merupakan salah satu bentuk keseriusan MAN 1 Kota Pekalongan dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan alumni secara totalitas.

Alur Permohonan Legalisir secara Online.

  1. Pemohon formulir Legalisir Online. inputkan data secara benar.
  2. Siapkan scan dokumen yang hendak dilegalisir dengan ketentuan file di-upload terpisah (sesuai jenis dokumen yang dilegalisirkan) maksimal 5 dokumen. Pastikan hasil scan terbaca jelas dan tidak ada teks yang terpotong. Resolusi minimal 600 DPI. Upload dokumen tersebut pada form.
  3. Petugas akan segera memproses legalisir dari pemohon. 
  4. Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan kepada pemohon melalui jasa ekspedisi yang memiliki fasilitas pembayaran di tempat (Cash on Delivery / COD) sesuai pilihan pemohon.
  5. Resi pengiriman akan diinformasikan melalui pesan whatsapp.
 
 

silakan klik tombol di bawah ini untuk masuk ke Form Layanan Legalisir Online